motor
mungkin masih tergiur dengan lengangnya jalur khusus untuk bus Transjakarta.
Apalagi ditambah saat ini Musim hujan yang masih berlangsung. Jika masih
terjadi musim hujan seperti ini , dapat dipastikan jalanan macet. Dan kalo macet
para pengendara motor ga sabaran , jadi banyak pengendara motor yang langsung
banting stir untuk lewat jalur busway yang padahal jalur itu di khususin hanya
untuk bus Transjakarta saja.
Ya , namanya juga pengendara motor di ibu kota semuanya pada
pengen duluan , pengen cepet sampe duluan jadi jalur khusus buat busway pun
mereka terobos yang penting cepet sampe tujuan. Berbagai cara telah dilakukan
pemprov DKI Jakarta dan peraturan yang terbaru ialah peraturan untuk para
pengendara yang melewati jalur busway akan dikenakan denda Rp.500.000 untuk
pengendara motor dan Rp. 1.000.000 untuk pengendara mobil. Tapi peraturan
tersebut nyatanya tidak diindahkan para pengguna jalan.
Namun peraturan tersebut nyatanya tidak membuat para penerobos
jalur busway jera tetapi mereka malah mengulanginya karena kenyataannya denda
menerobos jalus busway tidak sesuai dengan peraturan pemprov DKI.
Peraturan
tentunya dibuat untuk kebakan kita bersama. Gak ada salahnya kalu peraturan
kita ikuti, lebih baik lagi jika kita beralih transportasi yang tadinya memakai
kendaraan pribadi sekarang beralih ke bus transjakarta secara ga langsung kita
membantu pemerintah untuk meminimalisir kemacetan di ibukota tercinta ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar