Peraturan hanya
Formalitas
Dari kecil kita sudah diberitahu tentang pengertian dari
rambu-rambu lalu lintas bahkan Setiap Bepergian kemana-mana pasti banyak
Plang-Plang peraturan mengenai aturan berkendara tapi nyatanya plang-plang
tersebut hanya menghiasi jalan saja, para pengguna kendaran hanya mengetahui
arti dari plang tersebut tapi tidak mematuhinya.
Masyarakat
kita sudah biasa dengan melanggar, bahkan banyak yang mengatakan bahwa sebuah
aturan dibuat untuk dilanggar, yap, mungkin itu bisa dikatakan benar karena
banyak orang yang mengetahui peraturan tersebut tetapi melanggarnya
berkali-kali tanpa ada rasa bersalah. Entah karena peraturan tersebut dibuat
hanya untuk formalitas saja atau mungkin kita sendiri yang tidak mau mengikuti
aturan tersebut.
Banyak
dipinggir jalan, ada plang bertuliskan dilarang parkir namun nyatanya para
pengendara dengan santainya memarkirkan kendaraan mereka ditempat yang dilarang
parkir, alhasil tempat tersebut jadi macet karena ulah pengendara yang
memarkirkan kendaraannya ditempat itu. Contoh lainnya adalah peraturan yang
dilarang berhenti namun ini lebih sering kita temui, karena biasanya yang
sering melanggar aturan tersebut adalah para supir angkot yang berhenti
sembarang untuk mencari penumpang dan menurunkan penumpang. Yang mengakibatkan
kemacetan “lagi”.Menerobos lampu merah juga banyak yang melanggar karena mereka
piker, menerobor lampu merah tidak masalah asal tidak ada polisi. Padahal
menerobos lampu merah bisa fatal masalahnya karena akan mengakibatkan kecelakaan
yang serius .
Maka
dari itu, kita sebagai pengguna jalan marilah dari sekarang untuk mencoba
mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama, jika kita semua mematuhi
aturan dapat dipastikan bahwa kecelakaan dapat diminimalisir,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar