Laman

Sabtu, 12 Juli 2014

Peraturan hanya Formalitas

Peraturan hanya Formalitas

                Dari kecil kita sudah diberitahu tentang pengertian dari rambu-rambu lalu lintas bahkan Setiap Bepergian kemana-mana pasti banyak Plang-Plang peraturan mengenai aturan berkendara tapi nyatanya plang-plang tersebut hanya menghiasi jalan saja, para pengguna kendaran hanya mengetahui arti dari plang tersebut tapi tidak mematuhinya.
            Masyarakat kita sudah biasa dengan melanggar, bahkan banyak yang mengatakan bahwa sebuah aturan dibuat untuk dilanggar, yap, mungkin itu bisa dikatakan benar karena banyak orang yang mengetahui peraturan tersebut tetapi melanggarnya berkali-kali tanpa ada rasa bersalah. Entah karena peraturan tersebut dibuat hanya untuk formalitas saja atau mungkin kita sendiri yang tidak mau mengikuti aturan tersebut.
            Banyak dipinggir jalan, ada plang bertuliskan dilarang parkir namun nyatanya para pengendara dengan santainya memarkirkan kendaraan mereka ditempat yang dilarang parkir, alhasil tempat tersebut jadi macet karena ulah pengendara yang memarkirkan kendaraannya ditempat itu. Contoh lainnya adalah peraturan yang dilarang berhenti namun ini lebih sering kita temui, karena biasanya yang sering melanggar aturan tersebut adalah para supir angkot yang berhenti sembarang untuk mencari penumpang dan menurunkan penumpang. Yang mengakibatkan kemacetan “lagi”.Menerobos lampu merah juga banyak yang melanggar karena mereka piker, menerobor lampu merah tidak masalah asal tidak ada polisi. Padahal menerobos lampu merah bisa fatal masalahnya karena akan mengakibatkan kecelakaan yang serius .

            Maka dari itu, kita sebagai pengguna jalan marilah dari sekarang untuk mencoba mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama, jika kita semua mematuhi aturan dapat dipastikan bahwa kecelakaan dapat diminimalisir,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar